Secara keseluruhan ada 364.622 peserta yang dicabut kepesertaannya dari gelombang pertama hingga gelombang 10 ini.
Pencabutan kepesertaan sesuai dengan peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020.
Di dalam aturan tersebut dijelaskan setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.
Lebih jelasnya baca syarat dan cara daftar Kartu Prakerja di bawah ini ya bro.
Syarat pendaftar program Prakerja secara umum terdiri dari tiga poin, yaitu:
a. Warga negara Indonesia (WNI)
b. Minimal berusia 18 tahun
c. Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR