3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama tujuh tahun.
4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).
5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya.
7. Bagi yang sudah bekerja dengan melampirkan:
- Surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan.
- Surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi Prajurit TNI.
8. Bagi orang tua atau wali bersedia menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).
9. Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia atau berhalangan tetap.
10. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian seleksi penerimaan.
Alur Pendaftaran
Pertama, buat akun baru di website https://diajurit.tni-au.mil.id/register.
Pada laman tersebut, diwajibkan untuk mengisi nama lengkap, email, tanggal lahir, jenis kelamin, jenjang, nomor KTP, pilih asal panda, dan jurusan.
Kedua, lanjutkan login di website https://diajurit.tni-au.mil.id/login_auth.
Login menggunakan username dan password yang sudah diverifikasi lewat email.
Ketiga, melengkapi biodata.
Data-data yang harus dilengkapi di antaranya yakni data pribadi, data pendidikan, data orangtua/wali dan data penghargaan.
Keempat, cetak kartu daftar online.
Caranya dengan mengunduh kartu daftar online dalam bentuk PDF lalu kemudian cetak.
Kelima, daftar ulang ke Lanud tujuan.
Lakukan pendaftaran ulang ke Lanud tujuan dengan membawa persyaratan yang tertera di kartu daftar online yang sudah dicetak tadi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR