Jangan Dibocorin! Lagi Ada Lelang Rumah Sitaan di Bank BRI Cuma Rp 130 Jutaan, Lokasinya di Depok

Ahmad Ridho - Rabu, 4 November 2020 | 12:45 WIB
lelang.go.id
Ilustrasi lelang rumah murah di Depok.

Baca Juga: Bisa Dibawa Pulang Nih Bro! Cuma Sisa 7 Unit Mobil Lelang Sitaan Ditjen Pajak, Harganya Murah

- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.

- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.

- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Bekasi untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang

- Pemenang lelang rumah wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.

- Informasi lebih lanjut terkait lelang rumah sitaan bank ini silakan hubungi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Pembantu Rempoa 021-73888812 KPKNL Bogor (0251) 8315 453.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: personalfinance.kontan.co.id/news/lelang-rumah-sitaan-bank-bri-hanya-rp-130-juta-lokasi-di-kota-depok

Source : Kontan.co.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular