Dalam proses pendaftaran BLT, tak sedikit pelaku UMKM yang ditolak.
Hal itu lantaran ada data yang tidak valid yang masuk pada saat pendataan dilakukan.
Dengan demikian, bila data tersebut dinyatakan tidak valid, maka para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.
Baca Juga: Horeee! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Bakal Ditransfer Lagi ke Rekening Bikers, Begini Proses Cairnya
"Ada sekitar 8 juta data yang ditolak dan harus di-reject karena datanya tidak valid," jelas Hanung dikutip dari Kompas.com.
"Padahal dari angka itu ada sebanyak 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki," lanjutnya.
"Asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat," katanya lagi.
Menurut dia, penyebab data tersebut dinyatakan tidak valid, karena ada beberapa poin yang dikosongkan pada saat mengisi data.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR