Melihat kondisi tersebut, ia pun optimis target pemasukan dari pajak kendaraan dan bea balik nama bisa tercapai di akhir 2020.
Upaya sosialisasi agar pembayaran pajak dilakukan tepat waktu pun terus digulirkan.
"Tahun ini kami menargetkan pemasukan sebesar Rp 66 Miliar untuk pajak kendaraan dan Rp 29 Miliar untuk bea balik nama," kata Yulianto.
Berkaitan dengan penghapusan denda pajak kendaraan, ia mengungkapkan bahwa seharusnya masa perpanjangan berakhir pada 30 September lalu.
Namun melihat kondisi yang ada, diputuskan kembali diperpanjang hingga akhir tahun 2020.
Artikel ini sudah tayang di Tribunjogja.com berjudul:penghapusan-denda-pajak-kendaraan-diperpanjang-hingga-akhir-tahun?page=all
Source | : | Tribun Jogja |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR