Pakai Nomor KTP Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta Lewat BRI, Begini Caranya

Ardhana Adwitiya - Kamis, 5 November 2020 | 13:00 WIB
TribunPontianak.co.id
Pakai nomor KTP cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum, begini caranya

MOTOR Plus-online.com - Pakai nomor KTP kamu, cek apakah terdaftar sebagai penerima Banpres produktif atau BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum.

Bantuan presiden (Banpres) produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) diberikan untuk pemilik usah kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

BLT UMKM atau bisa juga disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan ke bikers yang punya usaha sebesar Rp 2,4 juta.

Cara mengeceknya secara online bisa dilakukan sendiri di link eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Modal KTP Dan Data Lain BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Siap Ditransfer, Cek Hal Penting Ini

Baca Juga: Asyik Banget, BLT UMKM atau Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, yang Belum Punya Rekening Juga Kebagian!

Tinggal masukkan nomor KTP pada kolom yang tersedia kemudian klik untuk mengetahui informasi pastinya.

Sampai sekarang, masih dibuka untuk gelombang ke dua yang dijadwalkan tutup pada akhir November 2020.

Bagi yang belum mengajukan segera lakukan pengajuan dengan mendatangi Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah.

BLT UMKM, Banpres dan BPUM tahap II menyasar 3 juta pelaku usaha kecil yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.

Baca Juga: Asyik Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Buruan Bro Siapin KTP Uang Tunai Langsung Disalurkan

BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima di tahap pertama.

Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.

Syarat Pengajuan Bantuan UMKM

- Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Kuy Daftar Bantuan Pemerintah atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta Mumpung Masih Dibuka, Nih Syarat dan Cara Lengkapnya

Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang seperti:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Pelaku UMKM Ajukan BPUM Wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Wuih! BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tembus 28 Juta Pendaftar, Ternyata Gini Seleksinya Bro

Proses Penyaluran

Jika semuanya sudah tinggal menunggu pemberitahuan melalui SMS bawah sudah terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM.

Saat menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat atau untuk memastikan bisa lekukan pengecekan di eform bri secara online.

Hal itu juga untuk adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI.

Dalam proses pencairan bantuan juga gratis tak ada pungutan biaya apa pun.

Baca Juga: Begini Caranya Biar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gak Ditolak, Saldo ATM Langsung Bertambah

Bentuk SMS BPUM resmi dari Bank BRI sebagai berikut:

BRI-INFO

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk pencairan silahkan mengubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

BRI-INFO

Nsb Yth.(nama penerima), pemilik rek 4515XXXXXXXX7539, Anda terdaftar sbg penerima Banpres

Bank BRI sendiri merupakan salah satu penyalur dana Banpres UMKM.

Setelah sms dari BRI diterima langsung pastikan dengan memasukkan NIK KTP pada link BRI tersebut.

Baca Juga: Horeee BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Sampai Desember 2020, Bikers Buruan Daftar Buat Dapat Modal Usaha

Berikut Cara Cek Online Penerima BPUM di Link Eform BRI

1. Login eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia

3. Isi Kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

Jika terdaftar maka akan muncul tulisan bahwa nomor ktp sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Sebalik jika tidak maka akan muncul tulisan warna merah menyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Baca Juga: Buruan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Uang Langsung Ditransfer ke Rekening Caranya Langsung Cek di Eform BRI

Jika sudah menerima jawaban segera datang ke bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan pencairan.

Sebab jika tidak segera dicairkan bantuan BPUM akan dikembalikan ke Kas Negara.

Cairkan Banpres UMKM

Bawa sejumlah berkas atau dokumen untuk kelangkapan dalam proses pencairan BPUM

- KTP (Identitas diri)

- Buku tabungan dan Kartu ATM (jika ada)

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Paling utama adalah membawa e-KTP penerima sebagai bentuk verifikasi saat pengambilan.

Setelah semuanya terpenuhi maka pencairan bisa dilakukan di Teller Bank.

Pencairan Bantuan UMKM tidak bisa di cairkan melalui mesin ATM.

 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Eform BRI Co Id Pakai NIK KTP Cek Penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Dana Bantuan Pengusaha Mikro



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular