MOTOR Plus-online.com - Pakai nomor KTP kamu, cek apakah terdaftar sebagai penerima Banpres produktif atau BLT UMKM BPUM Rp 2,4 juta lewat eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan presiden (Banpres) produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) diberikan untuk pemilik usah kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
BLT UMKM atau bisa juga disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan ke bikers yang punya usaha sebesar Rp 2,4 juta.
Cara mengeceknya secara online bisa dilakukan sendiri di link eform.bri.co.id/bpum.
Tinggal masukkan nomor KTP pada kolom yang tersedia kemudian klik untuk mengetahui informasi pastinya.
Sampai sekarang, masih dibuka untuk gelombang ke dua yang dijadwalkan tutup pada akhir November 2020.
Bagi yang belum mengajukan segera lakukan pengajuan dengan mendatangi Kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah.
BLT UMKM, Banpres dan BPUM tahap II menyasar 3 juta pelaku usaha kecil yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.
BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima di tahap pertama.
Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.
Syarat Pengajuan Bantuan UMKM
- Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)
- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya
- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang seperti:
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK
Pelaku UMKM Ajukan BPUM Wajib mengisi data berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon
Proses Penyaluran
Jika semuanya sudah tinggal menunggu pemberitahuan melalui SMS bawah sudah terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM.
Saat menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat atau untuk memastikan bisa lekukan pengecekan di eform bri secara online.
Hal itu juga untuk adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI.
Dalam proses pencairan bantuan juga gratis tak ada pungutan biaya apa pun.
Baca Juga: Begini Caranya Biar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gak Ditolak, Saldo ATM Langsung Bertambah
Bentuk SMS BPUM resmi dari Bank BRI sebagai berikut:
BRI-INFO
Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk pencairan silahkan mengubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
BRI-INFO
Nsb Yth.(nama penerima), pemilik rek 4515XXXXXXXX7539, Anda terdaftar sbg penerima Banpres
Bank BRI sendiri merupakan salah satu penyalur dana Banpres UMKM.
Setelah sms dari BRI diterima langsung pastikan dengan memasukkan NIK KTP pada link BRI tersebut.
Berikut Cara Cek Online Penerima BPUM di Link Eform BRI
1. Login eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia
3. Isi Kode verifikasi
4. Klik Proses Inquiry
Jika terdaftar maka akan muncul tulisan bahwa nomor ktp sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.
Sebalik jika tidak maka akan muncul tulisan warna merah menyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.
Jika sudah menerima jawaban segera datang ke bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan pencairan.
Sebab jika tidak segera dicairkan bantuan BPUM akan dikembalikan ke Kas Negara.
Cairkan Banpres UMKM
Bawa sejumlah berkas atau dokumen untuk kelangkapan dalam proses pencairan BPUM
- KTP (Identitas diri)
- Buku tabungan dan Kartu ATM (jika ada)
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Paling utama adalah membawa e-KTP penerima sebagai bentuk verifikasi saat pengambilan.
Setelah semuanya terpenuhi maka pencairan bisa dilakukan di Teller Bank.
Pencairan Bantuan UMKM tidak bisa di cairkan melalui mesin ATM.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Eform BRI Co Id Pakai NIK KTP Cek Penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Dana Bantuan Pengusaha Mikro
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR