Masih Berlaku 3 Hari Lagi, Jangan Lupa Ini 8 Pelanggaran Paling Diincar Polisi Dalam Operasi Zebra

Erwan Hartawan - Kamis, 5 November 2020 | 19:10 WIB
Kontan.co.id
Ilustrasi razia polisi. Operasi Zebra 2020 berakhir 3 hari lagi

MOTOR Plus-Online.com - Bikers masih harus ingat nih, operasi Zebra masih digelar loh.

Operasi Zebra sendiri telah dimulai sejak Senin 26 Oktober 2020 sampai Minggu 8 November 2020.

Artinya masih ada 3 hari buat polisi untuk menggelar operasi zebra.

Operasi zebra ini akan mengincar pemotor maupun pemobil yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020 Masih Berlangsung, Jangan Salah Gak Bawa SIM dengan Gak Punya SIM Sanksinya Beda Loh

Baca Juga: Waspada Operasi Zebra 2020, Ternyata Tidak Punya SIM dengan Lupa Bawa SIM punya Sanksi Berbeda Loh, Begini Kata Polisi

Bahkan Polisi telah menetapkan 8 kesalahan yang jadi prioritas penindakan.

Operasi Zebra digelar serentak di seluruh Indonesia.

Hal tersebut dibenarkan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.

Menurutnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh dan jajaran satuan lalu lintas Polres sejajaran Polda Aceh, mulai 26 Oktober 2020 akan melaksanakan Operasi Zebra.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020, Polisi Gak Gelar Razia Gantinya Hunting, Apa Maksudnya?

Salah satu tujuan operasi tersebut dilaksanakan, yakni berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lali lintas di jalan raya.

Selain itu, tujuan lain dari pelaksanaan Operasi Zebra yang akan digelar selama dua minggu (26 Oktober-8 November 2020) itu juga dimaksudkan untuk menurunnya lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.

Lalu tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preventif dan persuasif juga humanis.

“Lalu, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dikutip dari Serambinews.

Baca Juga: Operasi Zebra 2020 Sedang Berlangsung, Bikers Pakai Knalpot Racing? Waspada Satlantas Punya Alat Baru Nih

Adapun mengutip dari Facebook resmi @polantas_sby, yang menjadi target operasi adalah 8 prioritas pelangaran berikut:

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm Standar nasional Indonesia (SNI),

2. Pengemudi roda empat yang melebihi batas maksimal kecepatan.

3. Mabuk pada saat mengemudikan kendaraan bermotor.

4. Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan),

Baca Juga: Street Manners: Pilih Penjara 2 Bulan atau Denda Rp 500 Ribu Buat Pemotor Bandel yang Masih Sering Lawan Arah

5. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus,

6. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,

7. Tidak membawa surat kelengkapan seperti SIM dan STNK.

8. Pengendara membawa muatan berlebihan.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular