Pakai Stiker Ini di Pelat Nomor Pemotor Gak Bakal Ditilang, Mitos atau Fakta?

M. Adam Samudra,Ardhana Adwitiya - Kamis, 5 November 2020 | 19:40 WIB
Tokopedia
Pakai stiker anggota TNI atau polisi di pelat nomor, pemotor gak bakal ditilang?

Baca Juga: Beli Motor Listrik Gesits Bisa Cepat Dapat STNK, BPKB dan Pelat Nomor Khusus Loh

"Tetap enggak boleh ditempelin," sambungnya.

Meski begitu, menurut Kompol Lilik, tak ada sanksi khusus pada pemotor yang memakai stiker tersebut.

Sementara itu, untuk motor, TNKB juga harus ditempatkan sesuai dengan standarnya.

Banyaknya masyarakat yang secara terang-terangan memakai stiker di pelat nomor, Lilik meminta ketegasan setiap anggota untuk menindak tegas para pelakunya.

Baca Juga: Wuih Pelat Nomor Kendaraan Listrik Punya Ciri Khusus, Simak Nih Bedanya

Sebab, penggunaan stiker atau atribut terhadap pengendara yang bukan anggota bisa merugikan institusinya.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular