Syarat mendapatkan bantuan
Dikutip dari Kompas.com, 6 Mei 2020, Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BST, antara lain:
- Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja
- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.
- Jika penerima sudah terdaftar dan valid. Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.
Baca Juga: Asyik BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akhirnya Cair, Pengambilannya Apa Bisa Diwakilkan Orang Lain?
Cara mengecek penerima BST
Adhy menjelaskan, mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK. Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.
Begini cara mengecek penerima BST:
1. Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.
2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha
6. Klik "Cari".
Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Tunai Rp 300.000 Cair pada Bulan November untuk 9 Juta Penerima"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR