Asyik, Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300.000 Cair Untuk 9 Juta Penerima, Coba Cek Brother Termasuk yang Dapat Atau Enggak

Ardhana Adwitiya - Minggu, 8 November 2020 | 08:35 WIB
Kompas.com
Bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 cair bulan November untuk 9 juta orang penerima, coba cek brother termasuk atau enggak

MOTOR Plus-online.com - Asyik, bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 cair untuk 9 juta penerima, coba cek brother termasuk penerimanya atau enggak.

Kabar gembira di tengah pandemi Covid-19, soalnya ada bantuan pemerintah yang cair lagi.

Bantuan pemerintah sebesar Rp 300.000 bisa brother pakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BST senilai Rp 300.000 per bulannya kembali disalurkan Kementerian Sosial ( Kemensos) kepada masyarakat.

Baca Juga: Ditransfer Mulai November 2020, Kenapa Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Belum Juga Masuk ke ATM? Ternyata Ini Masalahnya

Baca Juga: Asyik Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Buruan Bro Siapin KTP Uang Tunai Langsung Disalurkan

Bansos Tunai ini merupakan penyaluran tahap dua yang berlangsung hingga Desember 2020.

Sebelumnya, Kemensos telah menyalurkan BST senilai Rp 600.000 per bulan yang disalurkan pada bulan April sampai Juni 2020.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengungkapkan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp 300.000 disalurkan untuk 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Pemilik SIM C Senang Banget Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 900 Ribu Tiap Bulan, Beneran atau Hoax Nih?

Sembilan juta penerima bansos tunai ini bukan merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujar Adhy dikutip Kompas.com, Sabtu (7/11/2020).

Menurut Adhy, peserta yang berhak mendapatkan BST Rp 300.000 per bulan yakni mereka yang memiliki data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi mereka yang tidak terdaftar di DTKS juga berhak untuk mendapatkan BST dengan ketentuan khusus.

Baca Juga: Upah Minimum Gak Ada Kenaikan Tahun 2021, Apakah Tahun Depan Masih Ada Subsidi Gaji Rp 600 Ribu?

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ujar Adhy.

Penyaluran melalui Himbara dan Pos Indonesia

Penyaluran bantuan senilai Rp 300.000 akan disalurkan melalui transfer ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Bagi peserta yang memiliki rekening, penyaluran dana akan ditransfer dengan bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Bagi yang punya rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN akan ditransfer melalui bank, tapi jika dalam DTKS belum ada rekening, maka bantuan disalurkan menggunakan PT Pos," ujar Adhy.

Baca Juga: Buruan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Uang Langsung Ditransfer ke Rekening Caranya Langsung Cek di Eform BRI

Syarat mendapatkan bantuan

Dikutip dari Kompas.com, 6 Mei 2020, Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BST, antara lain:

- Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa

- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona

- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

- Jika penerima sudah terdaftar dan valid. Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Baca Juga: Asyik BLT UMKM Rp 2,4 Juta Akhirnya Cair, Pengambilannya Apa Bisa Diwakilkan Orang Lain?

Cara mengecek penerima BST

Adhy menjelaskan, mekanisme pengecekan penerima BST dapat dilakukan melalui situs cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Pengecekan dilakukan dengan mengisi nama dan NIK. Selanjutnya, akan ada 3 pilihan yakni ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau Nomor Unik ID DTKS yang biasanya tersimpan di kantor dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak memiliki ID DTKS dapat mengisi opsi NIK.

Begini cara mengecek penerima BST:

1. Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha

6. Klik "Cari".

Setelah itu, pada layar akan mucnul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Tunai Rp 300.000 Cair pada Bulan November untuk 9 Juta Penerima"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular