Baca Juga: Cuma Lakukan Ini Listrik Gratis PLN Bulan November 2020 Siap Jadi Milik Bikers, Buruan Sikat Bro!
Nantinya, jika kamu sudah benar memasukkan nomor token, maka saldo yang ada otomatis akan bertambah.
2. Via WhatsApp
- Ketik pesan di nomor WhatsApp PLN: 08122-123-123.
- Kemudian, akan muncul balasan otomatis dari PLN yang berbunyi seperti berikut ini.
"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.
Bagikan info ini ke teman dan keluarga bikers di rumah.
https://wa.me/628122123123
Hotline PLN (Kode Area) 123"
Baca Juga: PLN Resmi Perpanjang Diskon Tambah Daya Listrik Sampai 31 Oktober 2020, Bikers Buruan Daftar
- Lanjutkan mengetik kode 1.
- Kemudian, PLN akan memintamu untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh meteran.
- Jika ID meteran memenuhi syarat, maka akan mendapatkan token listrik dan bisa langsung digunakan.
- Namun, jika ID meteran listrikmu tidak memenuhi syarat maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:
"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."
Berikut cara membedakan pelanggan subsidi dan non-subsidi dikutip dari akun Instagram PLN:
1. R1/900VA Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan
2. R1M/900VA Non Subsidi
- Cek struk pembayaran sebelumnya
- Lihat pada kolom Tarif/Daya
- Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan
Berikut ini kode yang mendapat token listrik gratis dan diskon 50 persen:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KLAIM Token Listrik Gratis Terbaru November, Login www.pln.co.id atau Kirim Pesan WhatsApp PLN,
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR