Kendala penyaluran BSU
Sebelumnya, Menaker Ida mengatakan bahwa ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penyaluran BSU, yakni:
- Adanya duplikasi rekening
- Rekening sudah ditutup
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening dibekukan
- Adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK pada KTP
- Rekening tidak terdaftar
Sementara itu, jika pekerja mengalami kesulitan dan belum mendapatkan BSU, dapat berkonsultasi pada tim posko penanggulan BSU.
Diketahui, agar penyaluran dana ini dapat tepat sasaran, Kemnaker bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Cair Beberapa Hari Lagi, Ini Cara Mengecek Brother Dapat BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Atau Tidak
Syarat penerima BSU
Ida menegaskan, penyaluran bantuan subsidi upah tersebut akan dilakukan hingga selesai.
Pemerintah menargetkan bantuan gaji akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja atau buruh yang masuk kriteria.
Sementara bagi pekerja atau buruh yang belum menerima bantuan subsidi gaji, kemungkinan karena persyaratan tidak terpenuhi.
Adapun syarat penerima BSU antara lain:
- Pekerja terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020
- Gaji di bawah Rp 5 juta
- Menyampaikan nomor rekening yang aktif
"Kemudian tentu saja menyertakan nama sesuai KTP, nama sesuai kartu BPJS Ketenagakerjaan," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Mulai Dicairkan, Berikut Cara Mengecek hingga Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp 1,2 Juta"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR