Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Rp 1,2 Juta, Ditransfer Pemerintah Bulan November Ini Loh

Erwan Hartawan - Kamis, 12 November 2020 | 22:35 WIB
Kompas.com
Jangan kaget dapat bantuan 1,2 Juta cair di buat pekerja

Baca Juga: Buruan Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Bank BRI, Begini Cara Mencairkan Bantuan Pemerintah

BLT karyawan sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.

Lebih lanjut, bantuan ini disalurkan secara bertahap yakni termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.

Lantas, bagaimana cara mengecek BSU di rekening masing-masing?
Melansir dari pemberitaan Kompas.com, ada 10 langkah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU termin II.

1. Buka laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id.

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orangtua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya

Baca Juga: Lo Kok? Jumlah Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Dikurangi, Ini Alasannya

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP

7 Kembali ke situs resmi kemnaker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

8. Anda diharuskan mengisi kolom formulir dalam situs yang terbagi menjadi 7 tahapan. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima BSU yang diusulkan dari BPJS Ketenagakejaan ke Kemnaker

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika Anda sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun Anda belum menerima subsidi upah.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular