Pihaknya memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp 1,2 juta termin II tetap disalurkan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker), Anwar Sanusi.
"Bukan tertunda, sebagian sudah kita cairkan pada batch yang pertama sudah cair jumlah nominal Rp 2,6 triliun," jelas Anwar dikutip dari Kompas.com.
"Hari ini pun juga kita cairkan lagi," lanjut dia.
Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Rp 1,2 Juta, Ditransfer Pemerintah Bulan November Ini Loh
Anwar menambahkan, di termin kedua, pemerintah telah menyalurkan kepada 2,7 juta lebih penerima BLT subsidi gaji.
"Batch kedua bantuan subsidi upah yang akan disalurkan sebanyak 2.713.434 penerima," ungkap Anwar.
"Dengan dana sejumlah Rp 3.256.120.800.000," tambah dia.
Namun, kata Anwar, data penerima subsidi gaji termin II untuk bulan November-Desember 2020 saat ini masih dievaluasi oleh pihak Dirjen Pajak atas rekomendasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kemenaker.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR