Siapin KTP dan Data Diri Lainnya, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Rencananya Lanjut Tahun Depan, Cara Dapetinnya Gampang!

Galih Setiadi - Sabtu, 14 November 2020 | 08:00 WIB
Tribunnews.com
Siapkan KTP dan data diri lainnya, BLT UMKM Rp 2,4 juta rencananya lanjut tahun depan.

MOTOR Plus-online.com - Siapkan KTP dan data diri lainnya, BLT UMKM Rp 2,4 juta rencananya lanjut tahun depan, begini cara dapetinnya

Masih ada kesempatan buat bikers atau warga lainnya dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Ada bantuan pemerintah buat tambahan modal usaha brother nih.

Soalnya, Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta rencananya diperpanjang.

Baca Juga: Sudah Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta atau BPUM BRI? Tunggu Apalagi Buruan Cek di Sini

Bantuan pemerintah ini rencananya dilanjut hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

Adapun rencana tersebut ingin dilakukan karena melihat jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.

"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini," jelas Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengutip Kompas.com.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha," sambungnya.

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," katanya lagi.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Ditransfer Bulan November 2020, Ada Listrik Gratis Sampai Modal Usaha Bro!

Bantuan pemerintah ini menyasar kepada pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Teten juga telah meminta masyarakat supaya memanfaatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Caranya segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM).

Adapun Kadiskop UKM berada di kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Asyik Banget, BLT UMKM atau Bantuan Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, yang Belum Punya Rekening Juga Kebagian!

Teten menyatakan, tidak semua pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan hibah ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)
  • Mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
  • Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN)
  • Bukan anggota TNI/Polri
  • Bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Buruan Cek BLT UMKM atau Bantuan Rp 2,4 Juta Siapa Tahu Dapat Transferan, Begini Caranya Bro

Teten menambahkan, walaupun pelaku UMKM belum memiliki rekening, masih bisa tetap mendaftar.

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibikinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkap Teten.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan Diperpanjang Tahun Depan, Simak Lagi Syarat dan Cara Mendapatkannya"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular