Cuma Pakai KTP, Brother Bisa Tahu Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Begini Caranya

Fadhliansyah - Sabtu, 14 November 2020 | 11:55 WIB
Kompas.com
Ilustrasi SMS dapat bantuan Rp 2,4 juta. Cuma Pakai KTP, Brother Bisa Tahu Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Begini Caranya

MOTOR Plus-online.com - Cuma pakai KTP, brother bisa tahu dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta atau tidak, begini caranya.

BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa dicek melalui link eform.bri.co.id/bpum.

Buat yang belum tahu, BPUM ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM.

Karena pelaku UMKM adalah salah satu yang terdampak di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Siapin KTP dan Data Diri Lainnya, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Rencananya Lanjut Tahun Depan, Cara Dapetinnya Gampang!

Baca Juga: Asyik BLT UMKM atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Rencananya Lanjut Tahun Depan, Nih Syarat dan Cara Dapetinnya

Presiden Jokowi menambahkan target penerima sebanyak tiga juta, dari yang awalnya sembilan juta.

"Awalnya itu target di awal 9 juta pelaku usaha mikro yang kita berikan bantuan BLT," terang Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, Jumat (2/10/2020).

Dari penambahan target tersebut, total penerima BPUM menjadi 12 juta penerima.

Lantas, bagaimana cara mengecek bantuan UMKM alias penerima BPUM?

Baca Juga: 4,8 Juta Rekening Udah Terima BLT Subsidi Gaji Termin 2, Buruan Cek Saldo Siapa Tau Bikers Udah Dapat

Cara mengecek penerima BPUM sangat mudah, simak di bawah ini:

1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP.

3. Ketik kode verifikasi yang tercantum.

Baca Juga: Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Ditransfer ke 4,8 Juta Rekening

4. Klik Proses Inquiry.

5. Jika kamu bukan penerima BPUM, maka akan muncul notifikasi, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Tak hanya lewat situs https://eform.bri.co.id/bpum, status penerima BPUM juga diinformasikan melalui pesan singkat oleh bank penyalur.

Mengutip depkop.go.id, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan setelah menerima pesan singkat.

Baca Juga: Lo Kok? Jumlah Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Dikurangi, Ini Alasannya

Tujuannya adalah agar bisa mencairkan dana yang sudah diperoleh.

Syarat Penerima BPUM

Untuk menerima BPUM, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Dilansir depkop.go.id, berikut ini pelaku usaha yang berhak menerima BPUM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Penasaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Termin 2 Kenapa Belum Cair ? Ini Penjelasan BRI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki usaha mikro.

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Buruan Cek BLT UMKM atau Bantuan Rp 2,4 Juta Siapa Tahu Dapat Transferan, Begini Caranya Bro

6. Bagi pelaku usaha mikro ber-KTP dan domisili usaha berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mencairkan BPUM

Untuk mencairkan dana BPUM, ada sejumlah dokumen yang perlu dibawa, yakni buku tabungan, ATM, dan kartu identitas.

Tak hanya itu, penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen berikut ini:

- Surat Pernyataan

Baca Juga: Waduh, Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Berkurang, Ternyata Ini Alasannya

- Surat Pernyataan Tanggung Jawa Mutlak (SPJTM)

- dan/atau Kuasa Penerima Dana BPUM.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Bantuan UMKM, BPUM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Cukup Masukkan Nomor KTP

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular