MOTOR Plus-online.com - Cuma pakai KTP, brother bisa tahu dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 juta atau tidak, begini caranya.
BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) bisa dicek melalui link eform.bri.co.id/bpum.
Buat yang belum tahu, BPUM ini merupakan bantuan yang diberikan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM.
Karena pelaku UMKM adalah salah satu yang terdampak di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Jokowi menambahkan target penerima sebanyak tiga juta, dari yang awalnya sembilan juta.
"Awalnya itu target di awal 9 juta pelaku usaha mikro yang kita berikan bantuan BLT," terang Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, Jumat (2/10/2020).
Dari penambahan target tersebut, total penerima BPUM menjadi 12 juta penerima.
Lantas, bagaimana cara mengecek bantuan UMKM alias penerima BPUM?
Cara mengecek penerima BPUM sangat mudah, simak di bawah ini:
1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Ketik kode verifikasi yang tercantum.
Baca Juga: Cepetan Cek Saldo, BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua Sudah Ditransfer ke 4,8 Juta Rekening
4. Klik Proses Inquiry.
5. Jika kamu bukan penerima BPUM, maka akan muncul notifikasi, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Tak hanya lewat situs https://eform.bri.co.id/bpum, status penerima BPUM juga diinformasikan melalui pesan singkat oleh bank penyalur.
Mengutip depkop.go.id, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan setelah menerima pesan singkat.
Tujuannya adalah agar bisa mencairkan dana yang sudah diperoleh.
Syarat Penerima BPUM
Untuk menerima BPUM, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Dilansir depkop.go.id, berikut ini pelaku usaha yang berhak menerima BPUM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki usaha mikro.
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Baca Juga: Buruan Cek BLT UMKM atau Bantuan Rp 2,4 Juta Siapa Tahu Dapat Transferan, Begini Caranya Bro
6. Bagi pelaku usaha mikro ber-KTP dan domisili usaha berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mencairkan BPUM
Untuk mencairkan dana BPUM, ada sejumlah dokumen yang perlu dibawa, yakni buku tabungan, ATM, dan kartu identitas.
Tak hanya itu, penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen berikut ini:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawa Mutlak (SPJTM)
- dan/atau Kuasa Penerima Dana BPUM.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Bantuan UMKM, BPUM Lewat eform.bri.co.id/bpum, Cukup Masukkan Nomor KTP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR