Asyik Nih Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah Swadaya dari Pemerintah, Simak Cara dan Persyaratannya

Ahmad Ridho - Minggu, 15 November 2020 | 16:15 WIB
Kontan.co.id
Ada lagi program bedah rumah swadaya dari pemerintah, simak nih cara dan syaratnya.

Baca Juga: Sekilas Mirip Honda Kirana Tapi Lebih Klasik, Motor Baru Ini Lebih Murah dari Honda BeAT Speknya Bikin Penasaran

- Penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal provinsi.

- Bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng.

Cara mendapatkan bantuan bedah rumah swadaya yakni masyarakat yang merasa telah memenuhi syarat bisa mendaftar melalui Pemerintah Daerah dengan mengajukan permohonan ke Kepala Desa.

Nantinya akan diusulkan ke Bupati/ Wali Kota dan Kementerian/Lembaga.

Baca Juga: Mesin 550cc 2 Silinder Motor Matic Adventure Terbaru Ini Siap Jegal Honda X-ADV, Tampangnya Bengis Bro

Usulan dilengkapi data jumlah rumah dan lokasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di desa/kelurahan.

Jumlah data yang diusulkan minimal 20 unit per desa/ kelurahan dan legalitas tanah calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Source : Kontan.co.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular