MOTOR Plus-online.com - Horeeee bantuan pemerintah bakal dibagikan khusus untuk guru honorer, cicilan motor dan uang belanja aman nih.
Ada kabar gembira bagi para guru honorer di tengah pandemi Covid-19.
Soalnya pemerintah akan memberikan bantuan tunai atau BLT kepada guru honorer.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi guru honorer untuk bisa menjadi penerima.
Beberapa syarat di antaranya, gaji di bawah Rp 5 juta dan tak masuk dalam daftar penerima Banpres Produktif.
Selain itu, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika).
Berikut persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer dikutip tribun-timur.com, antara lain:
1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per akhir Juni 2020.
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR