Persamaan dengan pengajuan hasil validasi BPJS ke Kemenkeu, bilang dia, pihak Itjen Kementerian Agama selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan review sebagai bagian dari pengawasan internal.
"Kita semua berkewajiban mengawal program ini dari hulu sampai hilir. Bantuan ini sebagai wujud keperpihakan pemerintah kepada warganya, terlebih di tengah pandemi Covid-19," ungkap dia.
Adapun data hasil validasi BPJS, dia menuturkan, sebanyak 543.928 ornag datang dari guru Raudlatul Athfal (RA) atau Madrasah, sebanyak 93.480 datang dari guru Pendidikan Agama Islam, sebanyak 17.476 datang dari dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI, dan sebanyak 2.111 datang dari ustaz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF atau Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).
Kemudian sebanyak, 532 datang dari dosen Ma’had Aly, sebanyak 73.714 datang dari tenaga kependidikan RA/Madrasah, sebanyak 7.444 datang dari tenaga kependidikan PTKI, sebanyak 2.134 datang dari guru pendidikan Keagamaan Kristen, sebanyak 2.005 datang dari guru kependidikan Keagamaan Katolik.
"Sebanyak 1.618 datang dari guru pendidikan Keagamaan Hindu, sebanyak 832 datang dari guru kependidikan Keagamaan Buddha, dan sebanyak 141 datang dari guru pendidikan Keagamaan Khonghucu," tutur Zain.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Login https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ Cara Mengecek Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer
Source | : | TribunPontianak.co.id |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR