MOTOR Plus-online.com - Horeee BLT subsidi gaji lagi-lagi cair nih.
Kabar gembira buat bikers, Bantuan Langsung Tunai (BLT) akhirnya ditransfer lagi di masa pandemi Covid-19.
Lumayan banget buat bayar cicilan motor pakai bantuan pemerintah ini.
Bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III cair pada Senin (16/11/2020).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin kedua.
Subsidi disalurkan untuk para penerima yang masuk dalam tahap III sebanyak 3.149.031 pekerja dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.
"Hari ini, termin kedua subsidi gaji untuk tahap III kembali disalurkan," jelas Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Kompas.com.
"Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," lanjutnya.
Penyaluran bantuan subsidi gaji termin II tahap pertama telah disalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.
Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.
Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan tahap II mencapai Rp 1,8 triliun.
Laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November 2020, realisasi penyaluran untuk termin kedua secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.
Baca Juga: Cuma Pakai KTP, Brother Bisa Tahu Dapat Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Begini Caranya
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya," kata Ida.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya," tambahnya.
"Baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," ucapnya lagi.
Biar dapat transferan, pastikan syarat ini terpenuhi ya bro.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Subsidi gaji ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Kriteria tersebut meliputi Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta.
Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan terakhir memiliki rekening aktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap III Termin Kedua Sudah Cair"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR