Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi kartu SIM menggunakan KTP dan KK.
Registrasi kartu SIM ini dilakukan secara digital, yakni dengan memindai KTP dan KK.
Setelah itu, pilih paket kuota "Yang Bikin Cuan Tiap Hari" atau paket lain yang diinginkan.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna juga bisa membeli pulsa dan paket lain, seperti Spotify, Instagram, WhatsApp, dan Facebook.
Setelah pembayaran dilakukan, barulah kartu fisik akan dikirim ke alamat yang sudah ditentukan.
Untuk diketahui, By.U merupakan produk provider digital baru dari Telkomsel.
Produk ini menyasar anak muda dengan memberikan kemudahan mengatur jenis paket sesuai kehendak mereka bukan memilih kuota sesuai yang disediakan operator.
By.U memang berbeda dengan provider konvensional lain milik Telkomsel, seperti Simpati, AS Loop, dll.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR