Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menjelaskan penyebab para pekerja yang belum menerima BLT tersebut.
Realisasi sementara penyaluran subsidi gaji termin kedua ini, untuk tahap I telah disalurkan kepada 844.083 pekerja atau 38,71 persen.
Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja atau 25,26 persen.
Sementara dari laporan sementara dari Bank Penyalur per 15 November 2020, total realisasi penyaluran BLT subsidi gaji untuk termin II pada tahap 1 dan tahap 2 telah mencapai 1,5 juta orang.
"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya," kata Ida mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Horeee! Kemendikbud Siap Cairkan BLT Rp 1,8 Juta, Ini Dia Syarat Mendapatkannya
"Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar," pintanya.
"Baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," tutur dia.
Namun, pekerja juga dinilai perlu mengetahui bahwa subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.
Kriteria tersebut yakni Warga Negara Indonesia (WNI), pekerja penerima upah di bawah Rp 5 juta.
Selain itu tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020, dan terakhir memiliki rekening aktif.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR