MOTOR Plus-online.com - Sama-sama dapat BLT Rp 600 ribu, apa bedanya subsidi gaji pekerja dengan guru honorer?
Bikers masih bingung dengan BLT yang disalurkan pemerintah.
Pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta dapat bantuan Rp 600 ribu.
Sama halnya dengan guru honorer yang ditransfer Rp 600 ribu dari pemerintah, lalu apa bedanya dengan BLT pekerja?
Baca Juga: Asyik Nih Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah Swadaya dari Pemerintah, Simak Cara dan Persyaratannya
Di masa pandemi virus corona, pemerintah mencanangkan sejumlah kebijakan untuk menangani wabah penyakit dan menopang perokonomian agar tetap berjalan.
Salah satu yang dilakukan pemerintah untuk menggenjot roda perekonomian adalah menggelontorkan beragam bantuan langsung tunai untuk masyarakat.
Di antaranya, bantuan subsidi upah/gaji bagi pekerja dan subsidi gaji untuk tenaga pendidik non-PNS, termasuk guru honorer.
Meski sama-sama berbentuk subsidi gaji yang dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima, namun subsidi gaji bagi pekerja dan subsidi gaji bagi guru honorer tidak sama.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR