Syarat Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta Buat Tenaga Pendidik dan Non PNS, Disalurkan ke Semua Sekolah dan Perguruan Tinggi

Ahmad Ridho - Rabu, 18 November 2020 | 21:20 WIB
Tribunnews.com
Syarat dapat bantuan Rp 1,8 juta buat tenaga pendidik dan non PNS, disalurkan ke semua sekolah dan perguruan tinggi.

Baca Juga: Waduh! Bantuan Lansung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Kok Gak Cair-cair Masuk Rekening? Cepetan Lapor ke Sini Bro

Berapa besaran BSU yang diberikan?

BSU yang diberikan senilai Rp 1,8 juta dan hanya diberikan satu kali.

Jumlah BSU ini akan dipotong pajak penghasilan (PPh) 5% bagi yang sudah memiliki NPWP dan potongan 6% bagi yang belum memiliki NPWP.

Kemendikbud menyiapkan anggaran total Rp 3,66 triliun untuk BSU ini.

Baca Juga: Masih Mau Dapet Transferan Bantuan dari Pemerintah Rp 1 Juta? Buruan Registrasi Ulang Sebelum 25 November 2020

Berapa total sasaran yang akan menerima BSU?

Total sasaran penerima BSU sebanyak 2.034.732 orang. terdiri dari:

- 167.277 dosen pada PTN dan PTS.

- 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Source : Kontan.co.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular