Cepet Diurus Bro, Pemutihan Bebas Denda Pajak dan Gratis Bea Balik Nama Berlaku Sampai Desember 2020

Ahmad Ridho - Kamis, 19 November 2020 | 20:00 WIB
Tribun JualBeli
Cepet Diurus Bro, Pemutihan Bebas Denda Pajak dan Gratis Bea Balik Nama Berlaku Sampai Desember 2020

Baca Juga: Horeee 14 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Gratis Bea Balik Nama, Buruan Diurus Ada yang Berakhir di Bulan Ini

1. KTP sesuai nama STNK

2. Siapkan surat atau dokumen yang diperlukan yaitu STNK asli

3. Buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB)

Jika semua sudah siap bikers silahkan datang ke Samsat.

Baca Juga: Asyik, Tarif Progresif Dihapus, Buruan Bayar Pajak Motornya Bro, Hanya Sampai Tanggal segini

Sedangkan Untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ada 5 cara.

1. Siapkan Dokumen-dokumen

- STNK asli dan fotokopi

- KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi

- BPKB asli dan fotokopi

Source : Tribun Jogja
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular