Ingat! Masyarakat Jangan Lupa Lakukan Ini, Atau Debt Collector Bisa Datang ke Rumah dan Sita Kendaraan

Fadhliansyah - Selasa, 24 November 2020 | 10:25 WIB
Istimewa
Ilustrasi Debt Collector. Ingat! Masyarakat Jangan Lupa Lakukan Ini, Atau Debt Collector Bisa Datang ke Rumah dan Sita Kendaraan

Nantinya bila benar-benar terdampak, OJK mewajibkan pihak bank ataupun leasing melakukan asesmen.

"Bank atau leasing wajib melakukan asesmen dalam rangka memberikan keringanan kepada nasabah atau debitur," ungkap Sekar.

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular