Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online melalui situs resmi prakerja yaitu https://www.prakerja.go.id/ dengan mengikuti langkah-langkah pada laman tersebut.
Kartu Prakerja juga dapat didaftar secara offline dengan cara mendaftar melalui kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah yang dapat dilakukan secara individu ataupun kolektif.
Cara ini bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
Dengan menjadi penerima Kartu Prakerja maka penerima akan mendapatkan Rp 3.550.000 yang terdiri dari:
Biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk pelatihan)
Insentif Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan) Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 untuk setiap survei. Akan ada sebanyak 3 kali survei.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka pada 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR