Siap-siap, Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Lewat Kartu Prakerja Gelombang 12 Bakal Dibuka, Nih Bocoran Waktunya

Galih Setiadi - Selasa, 24 November 2020 | 12:50 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi! Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta lewat kartu prakerja gelombang 12 bakal dibuka.

MOTOR Plus-online.com - Hore! Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta lewat kartu prakerja gelombang 12 bakal dibuka.

Masih ada harapan buat bikers dapetin bantuan pemerintah yang satu ini.

Lumayan buat tabungan atau bayar keperluan pakai bantuan dari Kartu Prakerja.

Mengingat program bantuan lewat Kartu Prakerja akan dibuka lagi, wah asyik banget!

Baca Juga: Asyik Bantuan Kuota 100 GB Cair, Pelanggan Telkomsel, Tri, XL, Indosat dan Axis Intip Nih Cara Dapatinnya

Baca Juga: Bersiaplah! Bantuan Kartu Prakerja Rp 3,55 Juta Gelombang 12 Bakal Dibuka, Catat Nih Waktunya

Mengutip Kompas.com, Program Kartu Prakerja untuk tahun ini telah berakhir.

Program yang dimulai sejak 11 April 2020 ini telah berlangsung sebanyak 11 gelombang.

Eits, jangan sedih dulu, soalnya bantuan ini siap diberikan lagi.

Hal itu disampaikan Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Baca Juga: Asyik BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Ditransfer ke 5,65 Juta Rekening Penerima, Bikers Buruan Cek ATM Sekarang!

"Pembukaan gelombang 12 akan dilakukan tahun 2021 karena seluruh pelatihan akan ditutup pada 15 Desember 2020," kata Louisa dikutip dari Kompas.com.

Namun, Louisa belum menyebutkan berapa kuota bantuan Kartu Prakerja yang akan dibuka untuk tahun depan.

Sementara itu, ia mengingatkan, seluruh penerima Kartu Prakerja agar segera membeli dan menyelesaikan pelatihan sebelum 15 Desember 2020.

Sementara, khusus bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 11, harus segera menyelesaikan pelatihan pertamanya sebelum 9 Desember 2020.

Kompas.com
Ilustrasi kartu prakerja. Ada bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah, buruan disikat bro!

Baca Juga: Asyik Bukan Cuma BLT Rp 1,8 Juta Ini 9 Bantuan Lainnya yang Disalurkan Pemerintah, Sudah Dapat Transferan?

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Program tersebut diberikan untuk untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.

Selain itu, bantuan dari program ini juga berlaku bagi pekerja yang membutuhkan peningkatan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selama pandemi Covid-19, Kartu Prakerja utamanya diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Buruan Dicek Ada Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu, Ditransfer Setiap Bulan Sampai Desember 2020

Adapun Kartu Prakerja tidak diberikan bagi:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesi,a Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Siapin Syarat dan Dokumen Ini Biar Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening

Selain tidak termasuk dalam kelompok di atas, para pendaftar Kartu Prakerja juga harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP
  • Berusia paling rendah 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Horeee! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair Lagi, Buruan Cek ATM Bikers Dapat Transferan Gak Nih?

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online melalui situs resmi prakerja yaitu https://www.prakerja.go.id/ dengan mengikuti langkah-langkah pada laman tersebut.

Kartu Prakerja juga dapat didaftar secara offline dengan cara mendaftar melalui kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah yang dapat dilakukan secara individu ataupun kolektif.

Cara ini bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Dengan menjadi penerima Kartu Prakerja maka penerima akan mendapatkan Rp 3.550.000 yang terdiri dari:

Biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk pelatihan)
Insentif Rp 600.000 per bulan selama empat bulan (jika sudah menyelesaikan pelatihan) Insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 untuk setiap survei. Akan ada sebanyak 3 kali survei.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka pada 2021"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular