MOTOR Plus-Online.com- Horee! Upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 naik di 20 kota ini, intip bro daerah mana saja dan naik berapa.
Horee! Mungkin itulah yang diucapkan para pekerja jika tau bahwa gaji alias upahnya akan bertambah atau naik.
Yups, baru-baru ini beredar kabar jika berbagai daerah di Indonesia memilih menaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Pastinya bikers sudah gak sabar nih menunggu upah alias gajinya naik dong, penasaran wilayah mana saja dan naik jadi berapa?
Seluruh gubernur di Pulau Jawa secara resmi telah mengumumkan besaran upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2021 yang diusulkan bupati dan wali kota.
Provinsi-provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bantan, DIY, dan DKI Jakarta.
Pemerintah pusat lewat Kementerian Ketenagakerjaan sebenarnya sudah mengimbau agar upah minimum 2021 tidak mengalami kenaikan atau tetap sama dengan 2020.
Keputusan itu dilatarbelakangi Covid-19 yang memukul ekonomi dan berdampak pada kemampuan perusahaan memenuhi hak pekerja, termasuk upah.
Baca Juga: Fresh Graduate Sikat! Lowongan Kerja BUMN Berbagai Posisi, Ini Link dan Persyaratannya
Langkah itu diambil untuk memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja serta menjaga kelangsungan usaha, dengan melakukan penyesuaian terhadap penetapan UMP pada situasi pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Namun, keputusan final berada di tangan masing-masing kepala daerah, baik UMP maupun UMK.
Beberapa kepala daerah memutuskan untuk tidak mengikuti surat edaran Menteri Ketenagakerjaan dan tetap menaikkan upah minimum 2021.
Berikut daftar 20 daerah dengan UMK 2021 tertinggi di Pulau Jawa yang dirangkum dari penetapan UMK serentak di Indonesia, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga: Sikat! Lowongan Kerja LRT Jakarta Khusus Fresh Graduate, Buruan Kirim Lamaran Ke Sini Bro
Kabupaten Karawang Rp 4.798.312
Kabupaten Bekasi Rp 4.791.843,90
Kota Bekasi Rp 4.782.935,64
DKI Jakarta Rp 4.416.186,548.
Kota Depok Rp 4.339.514,73
Kota Cilegon Rp 4.309.772,64
Kota Surabaya Rp 4.300.479,19
Kabupaten Gresik Rp 4.297.030,51
Kabupaten Sidoarjo Rp 4.293.581,85
Kabupaten Pasuruan Rp 4.290.133,19
Kabupaten Mojokerto Rp 4.279.787,17
Kota Tangerang Rp 4.262.015,37
Kabupaten Serang Rp 4.251.180,86
Kota Tangerang Selatan Rp 4.230.792,65
Kabupaten Tangerang Rp 4.230.792,65
Kabupaten Bogor Rp 4.217.206
Kabupaten Purwakarta Rp 4.173.568,61
Baca Juga: Kocak, Motor Juara Dunia MotoGP 2020 Joan Mir Diangkut Pakai Lift
Kota Bogor Rp 4.169.806
Kota Serang Rp 3.830.549,10
Kota Bandung Rp 3.742.276,48
Dari daftar tersebut, UMK 2021 tertinggi didominasi kabupaten kota dari Jawa Barat dan Jawa Timur.
Beberapa daerah dari Banten plus Jakarta juga masuk dalam deretan upah minimum 2021 paling tinggi.
Hanya DI Yogyakarta dan Jawa Tengah yang upah minimum 2021 tertingginya ditetapkan masih di bawah Rp 4.000.000 per bulan.
Baca Juga: Sah! Perjalanan Pembalap Indonesia, Andi Gilang di Moto3 2020 Dimulai Hari Ini
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR