Mengutip dari akun Instagram resmi Kemensos @kemensosri, disebutkan masyarakat dapat melaporkan permasalahan tersebut melalui nomor WhatsApp 0811 10 222 10.
Selain itu, bisa juga mengirimkan email ke alamat bansoscovid19@kemsos.go.id.
Kemensos menjelaskan nomor layanan WhatsApp tersebut tidak bisa menerima telepon.
Jadi pengaduan hanya bisa dilaporkan melalui pesan saja.
Baca Juga: Siapin Syarat dan Dokumen Ini Biar Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening
Selain itu, layanan tersebut tidak ditujukan untuk pendaftaran penerima bansos Kemensos atau BLT.
Masyarakat bisa mengirimkan pesan dengan format nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan itu berupa bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan dan paket sembako.
Source | : | Fame.grid.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR