"Penyaluran BSU ini, tentunya setelah diproses oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara kepada bank penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik Himbara (Himpunan Bank-Bank milik Negara) maupun non-Himbara," ujar dia.
BLT subsidi gaji ini memang diberikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), untuk para pekerja swasta.
Syarat-syarat mendapatkannya, di antaranya adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
BLT subsidi gaji diberikan untuk membantu para pekerja swasta di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta untuk Tahap V Termin Kedua Telah Disalurkan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Fadhliansyah |
KOMENTAR