Daftar Bantuan Pemerintah Yang Terus Dibagikan Sampai Tahun 2021, Bisa Buat Uang Bensin dan Modal Usaha Bikers Nih

M Aziz Atthoriq - Jumat, 27 November 2020 | 15:30 WIB
Tribunnews.com
Asyik! Ini daftar bantuan pemerintah yang terus dibagikan hingga tahun 2021, bisa buat uang bensin dan modal usaha nih.

2. Kartu Prakerja

Kartu Prakerja dirilis pemerintah untuk membantu mereka yang terdampak pandemi, khususnya karyawan yang terkena PHK dan pengangguran.

Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp 1 Juta per bulannya.

Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 3.550.000 bagi peserta yang lolos sebagai penerima Kartu Prakerja 2020.

Rinciannya, sebesar Rp 1.000.000 digunakan untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja. Lalu, sisanya untuk insentif.

Baca Juga: Kuy Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Mumpung Dendanya Dihapus, Cuma Perlu KTP dan STNK, Bisa Diurus Online Lo! 

Untuk insentif Kartu Prakerja terdiri dari dua bagian, yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000).

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Kemudian, insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Baca Juga: 6 Alat Ini Wajib Anak Touring Bawa Saat Riding, Bikin Perjalanan Aman Dan Tenang

Bantuan seluruhnya bisa diterima setelah peserta menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja. Uang bantuan ditransfer ke rekening Bank BNI.

Selain itu, bantuan juga bisa dicairkan lewat platform lain yang ditunjuk pemerintah.

Source : TribunJabar.id
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular