Motor atau Mobil Mendadak Terbakar di Pom Bensin, Siapa yang Harus Tanggung Jawab?

Ahmad Ridho - Rabu, 2 Desember 2020 | 16:50 WIB
Kompas.com
Motor atau mobil terbakar di pom bensin (SPBU) siapa yang harus tanggung jawab. (ilustrasi SPBU terbakar)

MOTOR Plus-online.com - Motor atau mobil terbakar di pom bensin (SPBU) siapa yang harus tanggung jawab.

Kasus kebakaran kendaraan di dalam pom bensin sudah beberapa kali terjadi.

Motor atau mobil mendadak keluar percikan api dan terbakar.

Hal ini tentu sangat berbahaya dan rentan terjadi ledakan akibat kendaraan yang terbakar.

Baca Juga: Mencekam, Api Langsung Berkobar di Pom Bensin Trenggalek, 3 Motor Ludes Terbakar

Baca Juga: Sepele Sih, Tapi Jadi Penyebab Motor Terbakar Sampai Bikin Pom Bensin Hangus

Karena itu, pemotor atau pengemudi mobil harus memperhatikan keselamatan saat mengisi bensin.

Kalau sampai terjadi kebakaran dengan motor atau mobil di pom bensin siapa yang harus bertanggung jawab?

Insiden kebakaran belum lama ini kembali terjadi di pom bensin Pertamina di Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

Beruntung kebakaran tersebut tidak sampai membesar dan berhasil ditangani petugas setempat.

Baca Juga: Video Pom Bensin di Pati Terbakar, Pemotor Pembawa Jerigen Jadi Penyebabnya

Unit Manager Communication, Relationship & CSR PT Pertamina (Persero) Eko Kristiawan, mengatakan, kejadian tersebut sudah berhasil ditangani dan situasi berangsur kondusif.

Sebagai konsumen atau pengguna kendaraan kita wajib lebih waspada saat berada di lokasi SPBU. Pasalnya jika kendaraan kita terbakar belum tentu mendapat ganti rugi.

Eko mengatakan, pihaknya tentu bakal mengganti kerugian konsumen apabila dinyatakan bersalah.

Namun semua itu bergantung dari hasil investigasi.

Baca Juga: Asyik, Bensin Pertalite Turun Harga Rp 1.200 di Jakbar, Jaksel dan Jaktim, Buruan Diserbu Bro

“Tanggung jawab harus kasus per kasus, tidak bisa dibuat general, harus melihat kasusnya,” ucap Eko, kepada Kompas.com (2/12/2020).

“Kalau kemarin itu insiden, jadi saat ini kita masih tunggu investasi dari pihak berwenang,” katanya.

Eko menambahkan, berkat kesigapan operator SPBU yang bahu-membahu memadamkan percikan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), kebakaran yang lebih parah bisa terhindarkan.

Menurutnya, pelatihan kepada operator yang dilakukan Pertamina jadi salah satu bentuk tanggung jawab dalam menanggulangi bencana kebakaran.

Baca Juga: Asyik Pertamina Diskon Harga Bensin Pertamax dan Pertalite, Catat Lokasi Pom Bensinnya

“Ketika ada api, mereka sudah tahu harus melakukan apa. Pemahaman ini yang kami berikan agar semua operator siap,” kata Eko.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Terbakar di SPBU, Siapa yang Bertanggung Jawab?",

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular