"BPMU sudah disahkan pada Senin lalu. Mulai berlaku tahun 2021. Besarannya siswa negeri Rp 1,2 juta dan swasta Rp 700.000," kata Oleh mengutip Kompas.com.
Oleh menjelaskan, perbedaan nilai bantuan dilatarbelakangi kondisi asumsi APBD Jabar yang masih belum solid setelah pandemi Covid-19.
Adapun teknis pembagian bantuan akan diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Ia pun berjanji bakal mengawal program itu agar bantuan bisa sampai kepada para siswa.
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Lanjut Tahun Depan, Asyik Bisa Buat Lunasin Motor Kredit
"Teknisnya nanti kita mendata jumlah siswa sekolah baik negeri maupun swasta. Teknisnya tak begitu mengerti apakah penyalurannya disatukan lewat sekolah atau per murid. Yang jelas angka itu insya Allah akan sampai baik itu mau lewat sekolah yayasan atau direct," tuturnya.
Oleh pun berharap dengan disahkannya program itu, tingkat pendidikan di Jabar semakin meningkat sekaligus memberi semangat kepada para orangtua dan siswa setelah lama tak belajar tatap muka.
"Ini juga sekaligus mengingatkan agar tidak ada alasan lagi bagi orangtua untuk menyekolahkan anaknya ke tingkat SMA," jelasnya.
Dengan dana tersebut, para siswa SMA yang membawa kendaraan seperti motor bisa irit uang bensin nih.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM, Jangan Sampai Cicilan Motor Mandek
Source | : | Kompas.com,Honda Cengkareng Motor |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR