Ia memastikan pelaku UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak mendapatkan Banpres Produktif.
"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan," bebernya.
"Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.
Pelaku UMKM yang sesuai syarat dan kriteria akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Bagi penerima yang dananya disalurkan lewat BRI, bisa dicek secara online di https://eform.bri.co.id/bpum.
Adapun cara mengecekdapat bantuan UMKM atau tidak, yakni sebagai berikut.
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, login eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR