BLT Guru Rp 1,8 Juta Sudah Ditransfer Bisa Buat DP Motor Baru Nih

Ardhana Adwitiya - Kamis, 3 Desember 2020 | 22:15 WIB
Thinkstockphotos.com
BLT Guru Rp 1,8 juta sudah ditransfer, cicilan motor tambah aman nih

Baca Juga: Buruan Dicek, Dapat BLT Kemendikbud Rp 1,8 Juta Atau Enggak, Buat Modal Buka Bengkel Tambal Ban Nih

Cara mengecek BSU

Untuk mengecek apakah Anda termasuk PTK non-PNS yang menerima BSU guru dapat melalui situs resmi Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan atau Info GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

Tetapi, laman Info GTK terkadang mengalami gangguan atau tidak bisa diakses lantaran banyaknya pengakses yang membuka laman tersebut dalam waktu bersamaan.

Adapun tenaga kependidikan yang memenuhi kriteria penerima BSU dapat mengakses ke laman alternatif di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan.

Ini langkah mengaksesnya:

1. Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/?s=999&pesan

2. Masukkan account PTK pada Dapodik

3. Masukkan password PTK Dapodik

4. Klik tombol "login"

Baca Juga: Cepetan ke ATM, BRI Sebut Sudah Transfer Semua BLT Subsidi Gaji Gelombang Dua!

Penyaluran BSU guru ini dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir pada Undang-undang Nomor 36 tahun 2008. Pajak akan langsung dipotong dari dana BSU.

Potongan PPh sebesar 5 persen bagi penerima bantuan yang memiliki NPWP dan sebesar 6 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Saldo dana bantuan yang terima oleh PTK non-PNS telah dipotong pajak penghasilan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Guru Sudah Ditransfer ke 1,6 Juta Rekening, Ini Cara Mengeceknya"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular