Minimal Berusia 18 Tahun, Ada Gak Sih Batas Umur Maksimal Buat Bikin SIM? Ini Jawabannya

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Sabtu, 5 Desember 2020 | 17:25 WIB
Fadhliansyah/MOTOR Plus
Ilustrasi SIM. Minimal Berusia 18 Tahun, Ada Gak Sih Batas Umur Maksimal Buat Bikin SIM? Ini Jawabannya

Iptu Hermanto pun tak henti-hentinya mengimbau setiap pengendara dan pengguna jalan selalu mematuhi segala aturan lalulintas.

Ia mengurai beberapa poin yang mesti diperhatikan dalam berkendara.

1. Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat.

2. Pastikan kendaraan yang akan digunakan benar-benar siap selama dalam perjalanan, mulai dari kesiapan kondisi mesin kendaraan, ban, rem, kopling, oli, handle gas, lampu depan, lampu rem, sign, rantai, busi, bahan bakar dan surat-surat (SIM dan STNK).

Baca Juga: Nah lo! Kepemilikan SIM Bisa Dicabut Jika Lakukan Pelanggaran Berulang-ulang? Begini Kata Polisi

3. Gunakanlah helm full face atau helm standar (SNI) baik bagi pengemudi maupun pembonceng.

4. Untuk menyeberang pastikan lalu lintas aman, barulah menyeberang.

5. Jangan membawa muatan yang melebihi ketentuan.

6. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas sepanjang rute perjalanan dan etika berlalu lintas.

Baca Juga: Duh Sim C Hilang? Simak Nih Syarat dan Biaya Urus Penerbitan Kembali

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular