Baca Juga: Motor Matic Baru Yamaha Resmi Meluncur, Desain Retro Mirip Vespa, Lebih Murah dari Yamaha NMAX?
Kerumunan para skuteris itu pun akhirnya dibubarkan paksa.
Petugas berteriak menggunakan pengeras suara untuk menghalau massa yang berkerumun di Jalan Laksda Adisucipto.
"Dari tadi sore anggota Pol PP DIY, Pol PP Kota dan Polda DIY serta Polres Kota Yogyakarta bersama-sama membubarkan kerumunan skuter," ujar Noviar.
Meski telah mengantongi izin tetapi acara tetap dihentikan paksa.
Baca Juga: Salut! Vespa 946 Bergambar John Lennon Dilelang, Laku Terjual Rp 300 Jutaan Untuk Beli Al Quran
Bahkan, Satpol PP telah mengeluarkan surat pemberian sanksi.
"Dalam izinnya mereka akan melaksanakan kegiatan sampai besok tapi saya hentikan mulai malam ini," tambah Noviar.
"Malam ini saya sudah keluarkan surat pemberian sanksi berupa penghentian kegiatan. Malam ini juga kita halau mereka keluar kota," sambungnya.
Sanksi penghentian operasional tersebut, kata dia, sesuai dengan Pergub 77 Tahun 2020.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR