Oleh karena itu, Aestika menekankan bahwa proses pencairan hanya bisa dilakukan jika tampilan eform BRI sudah tertera nama dan terdaftar.
"Pencairan bisa dilakukan setelah nama yang bersangkutan muncul dan terdaftar di eform BRI," katanya lagi.
Lebih lanjut, Aestika menyarankan kepada masyarakat yang mengalami hal ini, untuk menunggu terlebih dahulu dalam beberapa waktu.
Diperkirakan, paparnya, dibutuhkan waktu 1 hingga 2 hari ke depan.
"Sebaiknya masyarakat yang mengalami hal tersebut menunggu dalam waktu yang relatif tidak lama, kira kira 1-2 hari ke depan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan BRI soal Adanya Notif SMS Dana BLT UMKM tetapi Belum Terdaftar di eform.bri.co.id ",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR