MOTOR Plus-online.com - PSBB Transisi lanjut lagi, apa kabar ganjil genap?
Yup, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi resmi diperpanjang mulai Senin (7/12/2020).
PSBB Transisi bakal berlangsung sampai hari Senin (21/12/2020) atau selama dua minggu.
Dari situ bikin penasaran soal aturan ganjil genap dengan berlakunya PSBB Transisi lagi.
Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang Hingga 21 Desember 2020, Bikers Gak Boleh Lupa 16 Aturan Ini
Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi, 1 Bioskop Ini Putuskan Untuk Tetap Buka, Begini Penjelasannya
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jumlah kasus Covid-19 meningkat setelah cuti bersama dan libur panjang akhir Oktober 2020.
"Perpanjangan PSBB Masa Transisi menegaskan pula apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
"Maka perpanjangan PSBB Masa Transisi dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat (emergency brake policy)," lannjutnya.
Dengan PSBB transisi yang kembali diperpanjang mulai 7-21 Desember 2020, artinya beberapa aturan pun masih sama, termasuk dari regulasi berkendara dan lalu lintas.
Baca Juga: Bikers Simak Nih, Terapkan PSBB Transisi Bus Damri Tujuan Bandara Soekarno-Hatta Sudah Normal Lagi
Mulai mobil pribadi, transportasi umum, ojek online, sampai aturan soal ganjil genap yang juga belum berlaku kembali.
Pada perpanjangan PSBB Transisi sebelumnya, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, alasan ganjil genap belum diterapkan kembali guna mencegah penularan Covid-19.
Kalau ganjil genap berlaku, dikhawatirkan adanya penumpukan di transportasi umum.
Masih pada aturan yang sama, pengendara dan penumpang mobil pribadi tetap wajib memakai masker.
Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi, Tilang Elektronik Tetap Berlaku? Begini Kata Polisi
Ojek online dan pangkalan juga tak ada perubahan, masih diizinkan membawa penumpang serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pengemudi tetap dilarang berkerumun lebih dari lima orang, serta harus menjaga jarak saat menunggu antar pengemudi dan parkiran motor minimal satu meter.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Transisi Diperpanjang Lagi, Apa Kabar Ganjil Genap?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR