Aep Saepulloh dan Cellica Nurrachadiana pernah dicegat sampai ditilang polisi.
Saat itu, Aep Saepulloh naik motor roda tiga bernama Vanderhall Venice.
Keduanya menggunakan Vanderhall saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Karawang, Jumat (4/9/2020).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang AKP Peterson Timisela membenarkan bahwa anggotanya menilang pengendara Vanderhall saat prosesi pendaftaran Cellica-Aep di KPU Karawang selesai.
Baca Juga: Nah lo! Kepemilikan SIM Bisa Dicabut Jika Lakukan Pelanggaran Berulang-ulang? Begini Kata Polisi
"Betul (ditilang)," ujar Peterson saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (8/9/2020).
Dalam foto surat tilang yang diterima Kompas.com, tertera pengendara melanggar Pasal 280 dan Pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas, lantaran tidak makai helm dan pelat nomor kendaraan tidak sesuai ketentuan.
Polisi juga mengamankan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara yang saat itu mengendarai motor roda tiga itu.
"Yang diamankan SIM pengendara," kata dia.
Artikel ini sebagian tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tilang Motor Vanderhall yang Digunakan Calon Bupati Karawang"
Source | : | Kompas.com,lhkpn.kpk.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR