Menurut dia, kondisi perekonomian pada 2020 juga akan berpengaruh terhadap besaran dana yang akan disalurkan kepada calon penerima bantuan subsidi gaji.
"Karena ini kan diobrolin setingkat menteri, policy-nya seperti apa. Pertumbuhan ekonomi dan kondisi ekonomi tahun depan juga seperti apa," kata dia.
Berdasarkan data Kemenaker, penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah termin kedua hingga 8 Desember 2020 mencapai 11.023.780.
Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pekerja yang terdampak akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Baca Juga: Cicilan Motor Aman, Ini Deretan BLT yang Diperpanjang Tahun 2021, Jangan Lupa Cek Saldo ATM
Secara rinci, tahap pertama termin kedua mencapai 2.177.915 pekerja.
Tahap kedua penyaluran mencapai 2.711.358 pekerja, tahap III sebanyak 3.146.314 pekerja, tahap IV 2.439.982 pekerja, dan tahap V disalurkan ke 548.211 pekerja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Kelanjutan Program Subsidi Gaji, Kemenaker Tunggu Keputusan KPCPEN",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR