Iseng dari HP Masukkan Nomor KTP di Link Ini Apakah Anda Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta

Aong - Senin, 14 Desember 2020 | 08:30 WIB
AONG
Dari HP masukkan nomor KTP untuk tahu apakah anda penerima bantuan pemerintah

Baca Juga: Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Bisa Buat Modal Bengkel Kecil-kecilan

Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

Screenshot bri.co.id
Halaman eform.bri.co.id/bpum

1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP

3. Setelah itu masukkan kode verifikasi

Baca Juga: Asyik BLT Rp 1,8 Segera Cair Begini Mengeceknya, Cicilan Motor Aman

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry

Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

Nantinya saat proses pencairan para calon penerima harus menyiapkan dokumen sebgai berikut:

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Yuk Dicek Bisa Buat Tambahan Modal Bengkel

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Baca Juga: Asyik Ada Bantuan Kuota Internet, Bikers Belajar Gratis Selama 75 Hari

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

ADA MASA KEDALUARSA

Setelah nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah segera datangi bank BRI.

Apalagi jika sudah dapat SMS dari BRI segera datangi bank BRI.

Jika 3 bulan sejak terima SMS tidak mendatangi BRI, dana bantuan pemerintah Rp 2,4 juta akan ditarik lagi.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul: Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya. 

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular