MOTOR Plus-online.com - Bagi yang akan beli motor masih ada kesempatan karena bantuan pemerintah masih terus dikucurkan.
Iseng dari HP masukkan nomor KTP di link ini apakah anda penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta.
Cepat cek lewat link atau situs eform.bri.co.id/bpum, agar tahu apakah anda penerima bantuan pemerintah tersebut.
Bantuan pemerintah atau banpres diberikan kepada pelaku UMKM sehingga bisa disebut juga bantuan UMKM.
Baca Juga: Mau Cicilan Motor Aman? Cek Lagi Penerima Bantuan Subsidi Gaji
Baca Juga: Bikers Lancar Belajar di Rumah, Kuota Internet Gratis Diperpanjang Tahun Depan?
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hanya diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha kecil.
Pihak pemerintah menyalurkan bantuan ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi Covid-19.
Para penerima BLT nantinya akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Pelaku usaha mikro bisa mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing agar terdaftar menjadi calon penerima BPUM.
Baca Juga: Masih Belum Juga Dapat BSU Rp 600 Ribu, Bikers Buruan Lapor ke Sini
Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
Karena tingginya peminat BPUM, maka Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, berupaya mengusulkan kepada Komite PEN agar BLT UMKM untuk melakukan perpanjangan masa bantuan hingga tahun depan.
BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Baca Juga: Bikers Bingung Kenapa Bantuan Rp 2,4 Juta Buat Modal Usaha Diblokir Bank
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca Juga: Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta, Bisa Buat Modal Bengkel Kecil-kecilan
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi
Baca Juga: Asyik BLT Rp 1,8 Segera Cair Begini Mengeceknya, Cicilan Motor Aman
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Nantinya saat proses pencairan para calon penerima harus menyiapkan dokumen sebgai berikut:
Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Yuk Dicek Bisa Buat Tambahan Modal Bengkel
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Baca Juga: Asyik Ada Bantuan Kuota Internet, Bikers Belajar Gratis Selama 75 Hari
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
ADA MASA KEDALUARSA
Setelah nama anda terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah segera datangi bank BRI.
Apalagi jika sudah dapat SMS dari BRI segera datangi bank BRI.
Jika 3 bulan sejak terima SMS tidak mendatangi BRI, dana bantuan pemerintah Rp 2,4 juta akan ditarik lagi.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul: Segera Cek Nama Penerima BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum, Ini Syarat Pencairannya.
KOMENTAR