Penutupan 10 ruas jalan ini diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut dari Satgas Covid-19 Kota Semarang.
"Penutupan sampai pemberitahuan lebih lanjut, nanti sampai situasi yang relatif bisa dikatakan angka turun dan akan diputuskan oleh satgas," papar Endro, saat dihubungi Tribun Jateng, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tahap 1 dan 2, Dishub telah memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan.
Pemberlakukan penutupan jalan menjadi sarana membantu mengurangi mobilisasi warga.
Baca Juga: Positif Covid-19, Ustaz Yusuf Mansur Pernah Simpan Motor Jadul Ini
Terbukti, saat itu kasus Covid-19 di Kota Lunpia terbilang menurun drastis.
"Ini kami evaluasi lagi melihat kepentingan yang lebih luas. Ternyata, kasus Covid-19 masih harus diwaspadai," ucapnya.
Endro mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Dia juga mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Baca Juga: Mudik Resmi Dilarang, Bikers dan Masyarakat Tetap Bisa Masuk Kota Semarang, Tapi Ada Syaratnya...
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR