Gawat Liburan Natal dan Tahun Baru Keluar Masuk Jakarta Harus Rapid Test

Aong - Kamis, 17 Desember 2020 | 11:00 WIB
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi rapid test

Akan tetapi, hal tersebut belum diberlakukan kepada warga yang bepergian keluar masuk Jakarta dengan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Hebat! Indonesia Bikin Alat Rapid Test Murah Kualitas Unggulan, Bikers Harus Coba Nih

Dikutip dari situs Alodokter, rapid test antigen berbeda dengan rapid test antibody yang marak diberlakukan untuk bepergian ke luar kota.

Bila rapid test antibody mengambil sampel darah, maka rapid test antigen mengambil lendir dari hidung dan tenggorokan.

Selain itu, rapid test antigen sejauh ini diketahui bertarif lebih mahal ketimbang rapid test antibody yang berada di kisaran Rp 80-150 ribu.

Lantas, berapa tarif rapid test antigen? Berikut informasi yang dihimpun dari situs sejumlah rumah sakit di DKI Jakarta.

Baca Juga: Asyik, Sebelum Bayar Pajak Kendaraan Dikasih Kejutan dari Polisi, Hadiahnya Dijamin Bikin Penasaran Bro

1. Seluruh cabang Rumah Sakit Siloam memasang tarif Rp 499.000 hingga Rp 699.000. Harga pertama hanya mendapatkan rapid test antigen dan surat hasilnya. Sementara biaya kedua juga mencakup rapid test antibody, konsultasi dokter, dan vitamin.

2. Rumah Sakit Cendana di Kedoya Raya, Jakarta Barat. Biaya dipatok dengan harga termurah Rp 277.000 dengan hasilnya keluar pada H+2, Rp 350.000 (H+1), dan Rp 500.000 dengan hasil pemeriksaan langsung keluar di hari yang sama.

3. Omni Hospital Pulomas mematok biaya rapid test antigen sebesar Rp 575.000 dan Rp 700.000. Kedua paket mencakup tes, hasil dalam 1-2 hari kerja, dengan kewajiban membuat janji satu hari sebelum tes. Bedanya, yang lebih mahal mendapat layanan serologi.

Untuk penumpang pesawat yang ingin keluar masuk Jakarta, rapid test antigen juga tersedia Airport Health Center di sejumlah bandara, termasuk Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan biaya Rp 385.000.

Baca Juga: Bikers Harus Teliti, Hasil Rapid Test Non-Reakitf Belum Tentu Bebas dari Virus Corona, Simak Penjelasannya

Perlu diketahu lagi, lagi bahwa penumpang mobil pribadi dan pemotor gak masuk dalam peraturan wajib rapid test ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mulai Diberlakukan 18 Desember sebagai Syarat keluar Masuk Jakarta, Ini Tarif Rapid Test Antigen.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular