Horee Pajak Kendaraan Diskon Sampai 50% di Jakarta dan Beberapa Daerah

Aong - Kamis, 17 Desember 2020 | 12:00 WIB
WISNU
Ilustrasi diskon pajak kendaraan bermotor

Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Bebas Denda Pajak Motor Cuma Tinggal 8 Hari Lagi

Adapun alasan pemberian relaksasi pajak itu dimaksudkan untuk meningkatkan arus kas sektor usaha terdampak menuju liburan panjang akhir tahun 2020 dan kondisi pandemi virus corona alias Covid-19.

Selain DKI Jakarta, sejumlah Pemerintah Provinsi juga tengah memberikan hal serupa.

Hanya saja, ketentuan dan jangka waktu pemberian insentif sedikit berbeda.

Menurut catatan Kompas.com, diantaranya ialah DIY, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Bali, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Riau, Aceh, Bengkulu, dan Papua Barat.

Baca Juga: Ada Program Penghapusan Denda Apa Iya Jadi Bebas Pajak Kendaraan?

Jadi, tunggu apalagi, meski sudah telat dan dikenai denda tapi tetap masih merasakan potongan atau diskon pajak.

Nilainya tetap lebih besar potongan pajak 50% dibanding denda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Akhirnya, DKI Kasih Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sampai Akhir Tahun

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular