Bikers Bingung, Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Meninggal Dunia Apa Bisa Diwakili Ahli Waris?

Ahmad Ridho - Sabtu, 19 Desember 2020 | 12:35 WIB
Shutterstock
Bikers bertanya-tanya kalau penerima bantuan Rp 600 ribu meninggal apa bisa diwakili ahli waris?

Baca Juga: Bikers Bingung Kenapa Bantuan Rp 2,4 Juta Buat Modal Usaha Diblokir Bank

Demi menjaga transparansi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyampaikan pembaruan data penerima tiap minggunnya.

"Basis datanya berdasarkan laporan bank. Jadi misalnya Bank Mandiri sebagai bank penyalur, dalam satu minggu menyalurkan 1 juta data penerima manfaat, kita dapat datanya setelah selesai penyalurannya. Tapi bukan hanya bank Mandiri, tapi ada empat bank Himbara lainnya," tutur Reza.

Source : Kontan.co.id
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular