Bantuan Pemerintah Rp 1 Juta Ditransfer Buat Pelajar, Bisa Buat Bayar Pajak Motor

Galih Setiadi - Sabtu, 19 Desember 2020 | 21:15 WIB
Kompas.com
Horeee bantuan pemerintah Rp 1 juta ditransfer buat bikers.

MOTOR Plus-online.com - Horeee bantuan pemerintah Rp 1 juta ditransfer buat bikers yang masih pelajar, bisa buat bayar pajak motor.

Makin banyak nih bantuan pemerintah yang ditransfer selama pandemi Covid-19.

Lumayan buat bayar keperluan bikers, misalnya cicilan motor.

Atau bikers yang belum bayar pajak motor, bisa pakai bantuan pemerintah ini.

Baca Juga: Asyik Cicilan Motor Aman Kemenaker Percepat Penyaluran Bantuan Rp 600 Ribu

Baca Juga: Bisa Buat DP Motor Baru, 10 Cara Bikers dapat Bantuan Rp 600 Ribu

Pemerintah memberikan bantuan yang diperuntukkan bagi SD, SMP, dan SMA.

Bantuan tersebut merupakan Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Hore Bantuan dari Kartu Prakerja Bakal Dibuka, Nih Cara dan Syaratnya

Apa itu PIP?

1. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah
pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun).

Anak tersebut berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas,
korban bencana alam/musibah.

2. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: Bikers Bingung, Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Meninggal Dunia Apa Bisa Diwakili Ahli Waris?

Siapa Sasaran Utama PIP?

1. Peserta didik pemegang KIP.

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang.

4. Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Baca Juga: Bikers Bisa Dicek, Daftar Bantuan Pemerintah yang Masih Disalurkan Desember 2020

Bagaimana cara menggunakan KIP?

1. Penerima KIP harus terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan
formal (SD/SMP/SMA/SMK) ataupun non formal (PKBM/SKB/LKP).

2. KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

Berapa besaran dana manfaat PIP?

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun.

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Masih Tersedia Bisa Dicek dari HP Apakah Anda Termasuk Penerima

Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.

Mengapa harus ada Kartu Indonesia Pintar (KIP)?

1. KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan PIP.

2. Kartu ini memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

3. Setiap anak penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.

Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan.

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Baca Juga: Subsidi Gaji Tahap VI Gelombang Kedua Cair, Lumayan Buat Servis Motor

Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)?

Ada beberapa berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendapatkan KIP, yaitu:

1. Kartu Keluarga (KK).

2. Akta Kelahiran.

3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS.

4. Rapor hasil belajar siswa.

5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah.

Baca Juga: Cara Mencairkan Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta, Angsuran Motor Aman Nih

Bagaimana cara mengecek penerima PIP?

1. Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan melalui laman yang telah disediakan.

2. Dalam pengecekannya, dibutuhkan informasi seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Berikut ini caranya:

1. Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn.

2. Masukkan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

3. Klik "Cek Data".

Nah itu dia bro soal bantuan pemerintah Rp 1 juta dari Kemendikbud, Kemensos, dan Kemenag.

Bikers yang masih SMA/sederajat buruan cek, lumayan buat bayar pajak motor biar aman ke sekolah, hehehe...


Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "Cara Cek Bantuan 1 Juta untuk Pelajar Login https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn"

Source : TribunPontianak.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular