"Otomatis demikian, jadi masyarakat yang mau perpanjang atau baru mau bikin SIM."
"Akan langsung menggunakan Smart SIM ini, tidak lagi yang model lawas," kata Kombes Pol Hery Sutrisman dikutip dari Kompas.com.
Nah untuk brother pemilik SIM model lawas tapi pengin ganti ke Smart SIM, bisa kok.
Hal tersebut bisa dilakukan langsung di Satpas terdekat.
Namun tentunya akan ada biaya yang harus dibayar.
Baca Juga: Bikers Galau SIM C Patah Bisa Kena Tilang, Polisi Malah Bilang Begini
Tanggungan biaya yang dimaksud adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan?
Bisa disimak daftarnya di bawah ini ya Bro.
SIM A
Pembuatan SIM: Rp 120.000
Perpanjang SIM: Rp 80.000
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jabodetabek Selasa 8 Desember 2020
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR